Loading

Rabu, November 19, 2008

PENERIMAAN CPNS KOTA BOGOR FORMASI TAHUN 2008

P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/3135 – Kepeg
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
FORMASI TAHUN 2008


I. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/384F/M.PAN/8/2008 tanggal 22 Agustus 2008 2005 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2008 Untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008 dan Keputusan Walikota Bogor Nomor 810.45 – 136 Tahun 2008 tanggal 11 Nopember 2008 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2008. Dalam rangka pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2008, Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Dinas/Badan/lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Adapun Formasi yang ditetapkan berjumlah 116 Orang dengan Perincian sebagai berikut :

TENAGA PENDIDIK
1. S1/A. IV Sejarah
(SMP) 1
2. S1/A. IV Komputer (SMP) 1 (SMA) 1 (SMK) 1
3. S1/A. IV Bahasa Indonesia (SMA) 1
4. S1/A. IV Seni (SMP) 2(SMA) 2
5. S1/A. IV Bahasa Sunda (SMP) 2
6. S1/A.IV PGSD Guru Kelas (SD) 3
7. DII PGSD Guru Kelas (SD) 6
JUMLAH TOTAL 20

TENAGA KESEHATAN
1. S1 Dokter Umum 3
2. S1 Dokter Gigi 2
3. DIII Bidan 7
4. DIII Perawat 16
5. DIII Analis Kesehatan 5
6. DIII Farmasi 3
7. SLTA Sekolah Menengah Farmasi 3
JUMLAH TOTAL 39

TENAGA TEKNIS STRATEGIS

1. S1 Teknik Mesin 1
2. S1 Teknik Industri 2
3. S1 Teknik Sipil 3
4. S1 Perencanaan Wilayah/Planologi 3
5. S1 Teknik/Manajemen Informatika 3
6. S1 Teknik Penyehatan Lingkungan 2
7. S1 Ilmu Hukum 5
8. S1 Adminsitrasi Negara 3
9. S1 Ekonomi Pembangunan 2
10. S1 Ekonomi Akuntansi 4
11. S1 Statistik 2
12. S1 Sosial Ekonomi Pertanian 1
13. S1 Komunikasi 1
14. S1 Psikologi 1
15. DIII Akuntansi 4
16. DIII Teknik/Manajemen Informatika
17. DIII Pariwisata 2
18. DIII Perpustakaan 2
19. DIII Kearsipan 2
20. DIII Administrasi Negara 6
21. DIII Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2
22. DIII Manajemen Pemasaran 1
JUMLAH TOTAL 57


CPNS PEMERINTAH KOTA BOGOR FORMASI TAHUN 2008

II. Pensyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia ( WNI);
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Pebruari 2009 bagi yang berusia lebih 35 (tiga puluh lima) sampai 40 (empat puluh) tahun per 01 Pebruari 2009 harus melampirkan bukti pengabdian pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional di bidang pendidikan (bagi tenaga guru) minimal 11 (sebelas) Tahun 10 (sepuluh) Bulan sampai dengan 01 Pebruari 2009 secara terus menerus minimal telah diangkat 16 April 1997;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri .
h. Mempunyai pendidikan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dan perguruan tinggi yang telah terakreditasi sesuai dengan formasi yang ada
i. Berkelakuan baik;
j. Sehat jasmani dan rohani;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Bogor;
l. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS;

III. Persyaratan Khusus
a. Foto copy Ijazah/STTB yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
b. Foto copy transkrip nilai/akta mengajar (jenjang pendidikan DII, DIII, Sarjana) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
c. Pas photo Hitam Putih ukuran 3x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar (tulis nama dan tanggal lahir di belakang pas photo)
d. Foto copy KTP yang masih berlaku;
e. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilagelisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
g. Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah;
h. Bagi pelamar yang berusia diatas 35 Tahun sampai 40 Tahun per 01 Pebruari 2009 harus melampirkan bukti keputusan pengangkatan yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya;
i. Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai dengan poin di atas dalam map berwarna Merah untuk tenaga Kesehatan, Kuning untuk tenaga Pendidik, Biru untuk tenaga Teknis Strategis.

IV. Tata Cara Pendaftaran
a. Waktu pendaftaran mulai tanggal 15 Nopember 2008 s/d 24 Nopember 2008 (berdasarkan Cap Pos). diluar ketentuan tanggal tersebut lamaran tidak akan di proses;
b. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan dimasukan ke dalam amplop ukuran polio serta pada sudut kiri atas ditulis kode pendidikan disampaikan melalui loket Pos Perlakuan Khusus dengan melampirkan amplop balasan ( sampul Flate Rate) dengan mencantumkan nama dan alamat (nomor telepon pengirim) yang ditujukan kepada : WALIKOTA BOGOR PO. BOX 16000 BOGOR di BOGOR

V. Pelaksanaan Testing
a. Tahap Pertama
Seleksi Administrasi. bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan menerima surat pemanggilan dan nomor peserta test tertulis/ akademis. Untuk peserta test yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/pemberitahuan;
b. Tahap Kedua
Test tertulis akademis dilaksanakan tanggal 07 Desember 2008, tempat akan ditentukan panitia kemudian;

VI. Materi Test:
a. Test kompetensi Dasar, terdiri dari:
- Test Pengetahuan Umum (TPU)
- Test Bakat Skolastik (TBS)
- Test Skala Kematangan(TSK)
b. Test Kompetensi Bidang ( TKB), sesuai dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.

VII. Ketentuan Lain:
1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam ujian penyaringan akan diangkat menjadi CPNS, disampaikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara untuk mendapat Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP)
2. Hal – hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh Panitia .
3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Ditetapkan di Bogor
pada tanggal 11 Nopember 2008

WALIKOTA BOGOR

Ttd

DIANI BUDIARTO