II. PERSYARATAN UMUM:
-
Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
-
Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
-
Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)
III. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PELAMAR UMUM
-
Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan atau Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat akreditasi (minimal B) atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan persyaratan Indeks Prestasi Komulatif (IPK): untuk S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima). Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
-
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
-
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku. Hasil Tes yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
-
EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2;
-
International TOEFL®IBT (Internet Based TOEFL) dengan nilai minimal 53 untuk S1, dan 64 untuk S2;
-
IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) atau oleh British Council dengan nilai minimal 4.5 untuk S1 dan 5.5 untuk S2.
-
-
Ketentuan usia adalah sebagai berikut:
-
Lahir pada 1 Desember 1980 atau sesudahnya bagi S1 (usia maksimum1 Desembar 2008). 28 tahun pada tanggal
-
Lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya bagi S2 (usia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008).
-
IV. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM:
-
Merupakan Pegawai yang tercatat dalam Database Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. Bagi pegawai yang tidak tercatat, maka secara otomatis diperhitungkan sebagai pelamar umum.
-
Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan atau Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional. Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
-
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
-
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku. Hasil Tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut:
-
EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2;
-
International TOEFL®IBT (Internet Based TOEFL) dengan nilai minimal 53 untuk S1, dan 64 untuk S2;
-
IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) atau oleh British Council dengan nilai minimal 4.5 untuk S1 dan 5.5 untuk S2;
-
TOEFL Prediction dari Perguruan Tinggi Negeri dengan nilai: 450475 untuk S2. untuk S1 dan
-
-
Ketentuan usia adalah sebagai berikut:
-
Lahir pada 1 Desember 1973 atau sesudahnya (usia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008) baik untuk S1 dan S2.
-
-
Mempunyai pengalaman bekerja/magang di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum sejak tahun 2000 atau sebelum 1 April 2007 yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja/UPT yang bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat Eselon II.a (Sekretaris Satminkal/Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar