V. PENDAFTARAN :
-
Pendaftaran Pelamar dilakukan hanya melalui website Departemen Pekerjaan Umum di http://www.pu.go.id.
-
Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran, melengkapi data, dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberikan nomor berkas yang harus dicetak. Berkas tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama persyaratan lain yang ditentukan.
-
Periode pendaftaran secara online dibuka mulai tanggal 17 September s.d. 17 Oktober 2008.
-
Kelengkapan Berkas dapat dikirimkan mulai tanggal 22 September 2008 dan paling lambat sudah diterima panitia tanggal 17 Oktober 2008 pukul 15.00 WIB.
-
Kelengkapan Berkas disampaikan melalui Pos Tercatat atau jasa pengiriman yang ditujukan ke salah satu alamat di bawah ini:
Panitia Pengadaan PNS 2008
Departemen Pekerjaan UmumGedung I Lantai II
Ruang Sekretariat Pusat
Jabatan Fungsional
Bidang Pekerjaan Umum
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta 12110Kotak Pos 265
JKTM 12700
-
Kelengkapan lamaran bagi Pelamar Umum :
-
Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online, dibubuhi materai dan ditandatangani.
-
Dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa:
-
1 (satu) lembar fotokopi ijazah S2 (berikut ijazah S1) atau S1 berikut transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang sudah dilegalisir sesuai persyaratan:
-
Universitas / Institut, oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
-
Sekolah Tinggi, oleh Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
-
Ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Luar Negeri oleh Pejabat yang berwenang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
-
-
1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir atau Duplikat Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris sesuai persyaratan.
-
3 (tiga) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm (berwarna) dan nama pelamar dituliskan di bagian belakang;
-
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
-
Fotokopi Akte Kelahiran.
-
Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia.
-
Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi pengunduran diri (bagi yang diterima dan mengundurkan diri) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) bermaterai Rp. 6.000,- sesuai dengan contoh dalam website.
-
Khusus PTT menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja/UPT yang bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat Eselon II.a (Sekretaris Satminkal/Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (sesuai format terlampir).
-
-
Berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Warna Map untuk pelamar umum: S1 (kuning), S2 (biru). Untuk Pegawai Tidak Tetap : S1 (merah), S2 (coklat).
-
Tempelkan informasi pelamar pada amplop yang telah disediakan oleh sistem pada saat selesai pendaftaran online.
-
Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
-
VI. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi dilakukan dengan sistem gugur sebagai berikut:
-
Seleksi Administratif dengan melihat pemenuhan persyaratan di atas, dan yang tidak memenuhi persyaratan akan gugur.
-
Bagi pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diharuskan untuk mengambil Tanda Peserta Tes pada waktu dan lokasi yang akan ditentukan.
-
Tanda Peserta Seleksi Ujian Tertulis diambil sendiri oleh calon peserta (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa dokumen asli berupa: ijazah, TOEFL, transkrip nilai, dan akte kelahiran untuk diperlihatkan kepada panitia.
-
Ujian tertulis meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) yang terdiri dari: Pengetahuan Ke-PU-an, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (Khusus bagi PTT), Pancasila, Tata Negara, Sejarah dan Kebijakan Pemerintah. Tes Bakat Skolastik (TBS), Tes Skala Kematangan (TSK), dan Pengetahuan Khusus/Substansi pada tanggal 1 November 2008.
VII. TEMPAT DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
-
Hanya mereka yang dinyatakan lulus seleksi administratif yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
-
Pemanggilan peserta yang dinyatakan lulus administratif akan diumumkan melalui website Departemen Pekerjaan Umum dan papan pengumuman Departemen Pekerjaan Umum.
-
Penyelenggaraan tes akan dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dan akan ditentukan kemudian.
-
Hasil Ujian tulis akan diumumkan melalui website Departemen Pekerjaan Umum dan papan pengumuman Departemen Pekerjaan Umum.
VIII. LAIN–LAIN
-
Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Pekerjaan Umum tidak dipungut biaya.
-
Departemen PU tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum–oknum yang mengatasnamakan Departemen Pekerjaan Umum atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran–tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon PNS.
-
Panitia membuka jalur pelayanan telephone (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (17 September s.d. 17 Oktober 2008, Senin – Jumat, 09:00 – 15:00 WIB):
Informasi Persyaratan Administratif
Informasi Sistem Online
0838 894 7207 (Sdri. Wenny)
0838 894 7209 (Sdr. Sam)
0838 894 7208 (Sdri. Dewi)
-
Lamaran tanpa nomor berkas lamaran dianggap tidak berlaku dan tidak akan diperiksa oleh panitia. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran untuk 1 (satu) Nomor Berkas.
-
Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan ijazah asli yang bersangkutan pada saat yang bersangkutan mengambil Nomor Peserta Ujian. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah asli, maka yang bersangkutan tidak dapat mengambil Nomor Peserta Ujian.
-
Bagi Pelamar lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4,0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4,0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
-
Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
-
Hal–hal lain yang berkaitan dengan pengadaan dan seleksi PNS Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2008 dapat dilihat pada website Departemen PU (http://www.pu.go.id) dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya.
Jakarta, 15 September 2008
A.N MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal
Departemen Pekerjaan Umum
IR. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320
Tidak ada komentar:
Posting Komentar