Loading

Rabu, Juli 23, 2008

Pencairan Dana JAMSOSTEK (JHT)

Disini saya akan menceritakan pengalaman saat pencairan dana JHT (jaminan hari tua). Pada tanggal 3 Juli 2008 saya berniat untuk mengambil atau mencairkan dana saya yang telah tersimpan selama 5 tahun. Sebelum pergi ke jamsostek pada tanggal 2 Juli 2008 terlebih dahulu saya menelpon ke JAMSOSTEK pusat untuk memcari tau apakah uang saya sudah dapat diambil, dan jawaban dari karyawan JAMSOSTEK bahwa dana saya sudah dapat diambil di kantor JAMSOSTEK yang terdekat dengan tempat tinggal. Masa tunggu kartu saya 5 tahun 6 bulan, dimana bulan ke-enam sedang berjalan (belum genap 6 bulan masa tunggu).

Persyarat yang saya siapkan yaitu:
1. Kartu keluarga asli + photocopy
2. KTP asli + photocopy
3. Kartu JAMSOSTEK
4. Surat pengalaman kerja terakhir
5. Materai 6000

Jam 9.30 wib tanggal 3 Juli 2008 saya pergi ke kantor JAMSOTEK Cilandak yang terdekat dengan rumah Saya dengan niat untuk mengambil uang yang telah tersimpan cukup lama. Semua pada awalnya proses berjalan dengan baik, saat giliran saya dipanggil untuk pemeriksaan berkas saya dikagetkan oleh Ibu yang mengecek berkas, yang mengatakan bahwa dana saya belum dapat diambil saat ini tetapi baru bisa diambil bulan depan dengan alasan masa tunggu kartu saya belum genap 6 bulan (padahal kartu saya sudah masuk 6 bulan berjalan atau kurang 15 hari untuk genap 6 bulan. Juga Saya disarankan kalau mengambil uang (JHT) jangan di JAMSOSTEK Cilandak tetapi lebih baik ditempat yang lain di JAMSOSTEK kebayoran baru dengan alasan di JAMSOSTEK Cilandak pengunjungnya lebih ramai dan di tempat lainya lebih sepi. Padahal sebelumnya saya telah tanyakan ke kantor pusat JAMSOSTEK bahwa uang simpanan saya sudah dapat diambil dimana saja setelah diperiksa data-data kartu Saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar